Sehubungan dengan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 maka KPU Kabupaten Boyolali menunda tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kab. Boyolali Tahun 2020.
dengan Keputusan KPU No.88 tahun 2020.
Penundaan juga diberlakukan dalam Pembentukan Sekretariat PPS dan surat penundaan juga kami kirimkan untuk disampaikan kepada Kepala Desa masing-masing.
Penundaan tahapan tersebut dilaksanakan sampai waktu yang belum ditentukan.
Demikian info yang dapat kami sampaikan
Terimakasih 🙏
Tidak ada komentar:
Posting Komentar